Assalamualaikum wr
wb. Sahabat suara PGRI semua yang ada diseluruh Indonesia. Salam
hangat dan sejahtera untuk kita semua.
Berita buruk menimpa
para guru yang ada diseluruh tanah air, pasalnya tunjangan profesi guru yang
selama ini menjadi tunjangan yang sangat membantu kesejahteraan para guru akan
segera dihapus oleh Pemerintah.
Sebagaimana yang kita
ketahui bersama tunjangan profesi guru sengaja diberikan Pemerintah dalam
rangka meningkatkan kesejahteraan guru atas apresiasi terhadap tugas mulia dan
tanggung jawab yang telah dilaksanakan oleh para guru dalam mencerdaskan
kehidupan Bangsa.
Untuk dapat
memperolah dan menikmati tunjangan yang teranyer dikalangan pengajar dan
pendidik ini, seorang guru diharuskan memenuhi berbagai persyaratan dan
melewati berbagai rentetan proses yang panjang sehingga pada akhirnya bisa
mendapatkan sebuah sertifikat pendidik dengan gelar guru yang profesional.
Namun kedepan
tunjangan profesi tersebut tidak bisa lagi didapatkan dan dinikmati oleh
seluruh guru yang tersebar ditanah air dikarenakan oleh aturan dan kebijakan
yang diberlakukan oleh Pemerintah yang berakibat pada penghapusan tunjangan
profesi guru.
Dengan peniadaan itu,
ke depan guru hanya akan menerima tunjangan kinerja setelah melalui pengujian.
Dirjen Guru dan
Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna
Surapranata mengatakan, dasar penghapusan TPG karena tidak semua guru
berkinerja bagus meskipun telah mendapat tunjangan itu. Kemendikbud pun
menggariskan bahwa insentif kepada guru akan diberikan sesuai dengan kompetensi
dan kinerja.
”Ini artinya TPG
harus disesuaikan. Pemerintah ingin secepatnya insentif berbasis kompetensi dan
kinerja itu( direalisasi),” katanya di Jakarta kemarin. Pranata menerangkan,
penghapusan TPG sah dilakukan mengingat dalam Undang-Undang Aparatur Sipil
Negara (UU ASN) disebutkan bahwa besaran gaji PNS tergantung pada kinerja. ”Ke
depan, tunjangan harus disesuaikan dengan tiga
komponen uji yang
akan dilakukan Kemendikbud, yakni penilaian kinerja guru (PKG), uji kompetensi
guru (UKG), dan prestasi siswa,” ujarnya.
Pranata melanjutkan,
reformasi tunjangan guru akan dimulai tahun ini dengan penerapan UKG pada 19
November- 27 November. Selain itu akan dilaksanakan pula penilaian kinerja guru
untuk memastikan kualitas dan transparansi evaluasi kinerja mereka. Dua hal itu
akan menjadi menu pada pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB). ”Jadi
rapor guru nantinya harus terdiri atas PKG, UKG, dan prestasi belajar. Adanya
PKB ini merupakan terobosan baru pelatihan guru,” ujarnya.
Guru besar FakultasI
lmu Pendidikan Universitas Negeri Jakarta Hafid Abbas menilai sertifikasi guru
melalui portofolio dan pelatihan 90 jam tak lebih dari formalitas belaka. Guru
tidak dilatih, melainkan hanya diberi sertifikat secara cuma-cuma. Hafid
mendukung revisi sertifikasi guru karena tidak memberi dampak perbaikan atas
mutu pendidikan nasional.
Padahal
penyelenggaraannya telah menguras 2/3 dari total anggaran pendidikan yang
mencapai 20% APBN. ”Pada 2010 biaya sertifikasi mencapai Rp110 triliun. Namun
Bank Dunia memublikasi guru yang sudah sertifikasi dan yang belum ternyata
menunjukkan prestasi yang relatif sama,” tuturnya.
Hafid menegaskan, ada
tiga implikasi dari program sertifikasi yang mesti dibenahi. Pertama,
Kemendikbud harus menghilangkan pola formalitas penyelenggaraan program
sertifikasi guru. Kedua, kaitkan sertifikasi dengan pembenahan mekanisme
pengadaan dan perekrutan calon guru di perguruan tinggi. Ketiga, sertifikasi
guru harus diselenggarakan berbasis kelas.
Selama ini mereka yang
mengikuti pelatihan tidak dirancang untuk mengamati kompetensinya mengajar di
kelas. ”Akibatnya sertifikasi guru tidak berdampak pada peningkatan mutu,”
urainya.
Sumber Info : http://www.koran-sindo.com/
Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa semakin menderita semakin dianggap berjasa, murid nakal guru masuk penjara, murid berprestasi sudah seharusnya. Gaji mudikebiri memang sudah sewajarnya, ngojek sana sini hal biasa, jual buku penunjang dianggap korupsi luar biasa. Promosi hanya untuk mereka yang dianggap berjasa bukan karena prestasi... akhirnya seribu satu alasan untuk mencabut sertifikasi dilegalkan... tetap semangat bapak dan ibu guru disana kelak prestasimu kan dihargai dengan luar biasa.
BalasHapusGuru adalah pahlawan tanpa tanda jasa semakin menderita semakin dianggap berjasa, murid nakal guru masuk penjara, murid berprestasi sudah seharusnya. Gaji mudikebiri memang sudah sewajarnya, ngojek sana sini hal biasa, jual buku penunjang dianggap korupsi luar biasa. Promosi hanya untuk mereka yang dianggap berjasa bukan karena prestasi... akhirnya seribu satu alasan untuk mencabut sertifikasi dilegalkan... tetap semangat bapak dan ibu guru disana kelak prestasimu kan dihargai dengan luar biasa.
BalasHapusKISAH CERITA SUKSES
BalasHapusASSALAMUALAIKUM SAYA INGIN BERBAGI CARA SUKSES SAYA NGURUS IJAZAH saya asal dari jawa timur sedikit saya ingin berbagi cerita masalah pengurusan ijazah saya yang kemarin hilang mulai dari ijazah SD sampai SMA, tapi alhamdulillah untung saja ada salah satu keluarga saya yang bekerja di salah satu dinas kabupaten di wilayah jawa timur dia memberikan petunjuk cara mengurus ijazah saya yang hilang, dia memberikan no hp BPK DR SUTANTO S.H, M.A beliau selaku kepala biro umum di kantor kemendikbud pusat jakarta nomor hp beliau 0823-5240-6469, alhamdulillah beliau betul betul bisa ngurusin masalah ijazah saya, alhamdulillah setelah saya tlp beliau di nomor hp 0823-5240-6469, saya di beri petunjuk untuk mempersiap'kan berkas yang di butuh'kan sama beliau dan hari itu juga saya langsun email berkas'nya dan saya juga langsung selesai'kan ADM'nya 50% dan sisa'nya langsun saya selesai'kan juga setelah ijazah saya sudah ke terima, alhamdulillah proses'nya sangat cepat hanya dalam 1 minggu berkas ijazah saya sudah ke terima.....alhamdulillah terima kasih kpd bpk DR SUTANTO S.H,M.A berkat bantuan bpk lamaran kerja saya sudah di terima, bagi saudara/i yang lagi bermasalah malah ijazah silah'kan hub beliau semoga beliau bisa bantu, dan ternyata juga beliau bisa bantu dengan menu di bawah ini wassalam.....
1. Beliau bisa membantu anda yang kesulitan :
– Ingin kuliah tapi gak ada waktu karena terbentur jam kerja
– Ijazah hilang, rusak, dicuri, kebakaran dan kecelakaan faktor lain, dll.
– Drop out takut dimarahin ortu
– IPK jelek, ingin dibagusin
– Biaya kuliah tinggi tapi ingin cepat kerja
– Ijazah ditahan perusahaan tetapi ingin pindah ke perusahaan lain
– Dll.
2. PRODUK KAMI
Semua ijazah DIPLOMA (D1,D2,D3) S/D
SARJANA (S1, S2)..
Hampir semua perguruan tinggi kami punya
data basenya.
UNIVERSITAS TARUMA NEGARA UNIVERSITAS MERCUBUANA
UNIVERSITAS GAJAH MADA UNIVERSITAS ATMA JAYA
UNIVERSITAS PANCASILA UNIVERSITAS MOETOPO
UNIVERSITAS TERBUKA UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
UNIVERSITAS TRISAKTI UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA
UNIVERSITAS BUDI LIHUR ASMI
UNIVERSITAS ILMUKOMPUTER UNIVERSITAS DIPONOGORO
AKADEMI BAHASA ASING BINA SARANA INFORMATIKA
UPN VETERAN AKADEMI PARIWISATA INDONESIA
INSTITUT TEKHNOLOGI SERPONG STIE YPKP
STIE SUKABUMI YAI
ISTN STIE PERBANAS
LIA / TOEFEL STIMIK SWADHARMA
STIMIK UKRIDA
UNIVERSITAS NASIONAL UNIVERSITAS JAKARTA
UNIVERSITAS BUNG KARNO UNIVERSITAS PADJAJARAN
UNIVERSITAS BOROBUDUR UNIVERSITAS INDONESIA
UNIVERSITAS MUHAMMADYAH UNIVERSITAS BATAM
UNIVERSITAS SAHID DLL
3. DATA YANG DI BUTUHKAN
Persyaratan untuk ijazah :
1. Nama
2. Tempat & tgl lahir
3. foto ukuran 4 x 6 (bebas, rapi, dan usahakan berjas),semua data discan dan di email ke alamat email bpk sutantokemendikbud@gmail.com
4. IPK yang di inginkan
5. universitas yang di inginkan
6. Jurusan yang di inginkan
7. Tahun kelulusan yang di inginkan
8. Nama dan alamat lengkap, serta no. telphone untuk pengiriman dokumen
9. Di kirim ke alamat email: sutantokemendikbud@gmail.com berkas akan di tindak lanjuti akan setelah pembayaran 50% masuk
10. Pembayaran lewat Transfer ke Rekening MANDIRI, BNI, BRI,
11. PENGIRIMAN Dokumen Via JNE
4. Biaya – Biaya
• SD = Rp. 1.500.000
• SMP = Rp. 2.000.000
• SMA = Rp. 3.000.000
• D3 = 6.000.000
• S1 = 7.500.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
• S2 = 12.000.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
• S3 / Doktoral Rp. 24.000.000
(kampus terkenal – wajib ikut kuliah beberapa bulan)
• D3 Kebidanan / keperawatan Rp. 8.500.000
(minimal sudah pernah kuliah di jurusan tersebut hingga semester 4)
• Pindah jurusan/profesi dari Bidan/Perawat ke Dokter. Rp. 32.000.000