Pada Bulan Desember 2015, Direktorat Jenderal
Pendidikan Dasar dan Menengah
bekerjasama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan
(Pusat Penilaian Pendidikan
dan Pusat Kurikulum dan Perbukuan) telah menyusun
dan menerbitkan Panduan
Penilaian pada Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah,
di antaranya adalah Panduan
Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD).
Panduan penilaian tersebut dipergunakan sebagai
rambu-rambu bagi para pendidik
dan satuan pendidikan dalam merencanakan dan
melaksanakan penilaian hasil belajar
peserta didik yang meliputi penilaian sikap,
pengetahuan, dan keterampilan, juga
menjadi pedoman untuk merencanakan, melaksanakan,
mengolah, dan membuat
laporan hasil penilaian secara akuntabel dan
informatif.
Seiring dengan perkembangan, terdapat perubahan
kebijakan dalam bidang
pendidikan khususnya Kurikulum 2013 yang mengatur
standar-standar di dalamnya,
kebijakan terkait dengan penilaian antara lain: (1).
Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016
tentang Standar Kompetensi
Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah; (2).
Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016
tentang Standar Isi Pendidikan
Dasar dan Menengah; (3). Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses
Pendidikan Dasar dan
Menengah; (4). Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia
Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian
Pendidikan; (5). Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor
24 Tahun 2016 Tentang
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada
Kurikulum 2013 pada Pendidikan
Dasar dan Menengah.
Selain untuk menyesuaikan dengan perkembangan dan
perubahan kebijakan,
mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak serta
hasil pemantauan dan evaluasi
pelaksanaan Kurikulum 2013, Direktorat Pembinaan
Sekolah Dasar melaksanakan
review dan revisi pada panduan penilaian yang
diterbitkan sebelumnya, dengan
harapan buku panduan penilaian dapat lebih memenuhi
kebutuhan pengguna, yaitu
para pendidik dan satuan pendidikan agar dapat melaksanakan penilaian dengan
baik dan benar.
Panduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD)
Ucapan terima kasih dan penghargaan kami sampaikan
kepada semua pihak atas
peran sertanya dalam menyusun panduan ini, khususnya
kepada Tim Penyusun
dan Tim Ujicoba Lapangan yang telah bekerja keras
sehingga panduan ini dapat
diselesaikan dengan baik. Namun demikian, masukan
dan saran terutama dari kepala
sekolah, pendidik, dan orangtua peserta didik sangat
diharapkan agar panduan ini
dapat terus disempurnakan di masa yang akan datang. Download Panduan Penilaian Kurikulum K-13
0 Response to "PANDUAN PENILAIAN KURIKULUM 2013 ( K-13 ) TERBARU"
Posting Komentar