Salam Berbagi.
Forum Operator
Pendataan Pendidikan Seluruh Indonesia (FOPPSI) berdiri pada tahun 2015 meski
organisasi ini terbilang sangat muda namun partisipasi keanggotan FOPPSI
melesat naik sangat signifikan dengan jumlah yang luar biasa di seluruh
Indonesia.
Sebagai tempat
terhimpunnya segenap Operator Pendataan Pendidikan semua jenjang satuan
pendidikan merupakan organisasi perjuangan, Organisasi profesi, dan organisasi
ketenagakerjaan yang berdasarkan Pancasila, bersifat unitaristik, independen,
dan tidak berpolitik praktis, secara aktif menjaga, memelihara, mempertahankan,
dan meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa yang dijiwai semangat
kekeluargaan, kesetiakawanan sosial yang kokoh serta sejahtera lahir batin, dan
kesetiakawanan organisasi baik nasional maupun internasional. FOPPSI juga bukan
organisasi yang lahir karena kepentingan pribadi, kelompok, atau Instansi.
FOPPSI lahir dari Operator dan untuk operator.
Operator pendataan
pendidikan atau yang familiar disebut operator sekolah saat ini bisa tersenyum
lebar dengan hadirnya FOPPSI
Atas dasar visi dan
misi FOPPSI tak ingin tinggal diam untuk memperjuangkan kesejahteraan operator
data pendidikan,
Berbincang dengan
Abdus Syahid, Kabid. Kode Etik di FOPPSI pusat 10/12 via akun medsos nya,
beliau mengakui bahwa beberapa waktu yang lalu tim Komite Revisi UU ASN dari
FOPPSI mengajukan permohonan untuk Revisi UU ASN ke badan legislatif untuk
disetujui untuk disidangkan oleh Panja DPR RI.
"Sejak pertama
kali saya, Muhammad Ridwan, Bhimma Kurniadi, Suhardi, Nurudin dan rekan-rekan
FOPPSI dari DKI Jakarta dan FOPPSI Banten mengikuti pertemuan di Cibubur dengan
Komite Revisi UU ASN adalah dari point-point berikut:
1. Ditetapkannya
operator pendataan pendidikan dalam Nomenklatur pendidikan Indonesia.
2. SK pengangkatan
OPP diberikan oleh Bupati/ walikota.
3. Mendapatkan jam
tambahan, sebanyak 12 jam, sama dengan wakasek
4. Mendapat honor
sesuai UMP/UMK
5. Mendapatkan remunerisasi
bagi OPP yang sudah PNS.
Pada draft Revisi UU
ASN usulan FOPPSI diterima...
Masuk pada ranah
Operator Komputer, ada turunan dari peraturan itu, Sehingga, FOPPSI berjuang
tidak hanya untuk OPP, tetapi juga buat tenaga operator komputer di berbagai
Kementerian
Yang kita perjuangkan
sekarang intinya adalah :
Mendapatkan jalan,
untuk langkah berikutnya, karena kita belum punya jalur yang kuat menuju DPR
RI, Kita sedang melaksanakan pendekatan, langsung dengan Mendagri, pak Cahyo
Kumolo," Ujar nya !
Ia juga menambakan
semua perjuangan FOPPSI memang tidaklah mudah dalam prosesnya, "Seharusnya
kemarin pada hari Rabu, ada dengar pendapat antara pemerintah dan jalur lain,
terkait Revisi ini, namun entah mengapa gagal.
Sumber : www.gurusd.net
0 Response to "FOPPSI MENGUSULKAN 5 POIN KEPADA MENDAGRI CAHYO KUMOLO"
Posting Komentar