JAKARTA – Hingga saat
ini, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan soal penerimaan CPNS tahun 2016.
Karena itu, masyarakat harus lebih waspada terhadap berbagai rumor yang beredar
di sejumlah media agar tidak menjadi korban penipuan.
Pasalnya, di sejumlah
daerah banyak beredar informasi menyesatkan soal penerimaan calon pegawai
negeri sipil (CPNS) tahun 2016. Rumor
itu beredar melalui media sosial serta media-media lain yang sudah akrab dengan
keseharian masyarakat. Tak jarang rumor itu disampaikan secara berantai melalui
group WhatsApp (WA), Black Berry
Massenger (BBM) dan lain sebagainya.
Asisten Deputi Bidang
Perumusan Kebijakan Pengadaan SDM dan Aparatur Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformai Birokrasi
(PANRB) Arizal mengatakan penerimaan CPNS merupakan kebijakan pemerintah
pusat. Prosesnya diawali dari kebijakan pemerintah pusat soal penerimaan CPNS.
Kemudian, daerah mengusulkan jumlah formasi yang
dibutuhkannya. Setelah itu pemerintah melakukan kajian atas usulan tersebut.
Jika pemerintah membuka penerimaan CPNS, pemerintah daerah bisa mengusulkan
kebutuhan pegawainya. “Tetapi nanti pemerintah yang menentukan jumlahnya,” kata
Arizal, di Jakarta, Jumat (4/3).
Dijelaskan, untuk
penyampaian usulan tambahan formasi pegawai, Kementerian PANRB telah menerapkan
aplikasi e-formasi. Dengan aplikasi ini, bisa terlihat kebutuhan pegawai di
setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD). Selain itu, metode ini menutup peluang terjadinya KKN dalam pengajuan
usulan tambahan formasi pegawai.
Dari hasil kajian,
lanjut Rizal, bisa saja pemerintah tidak menyetujui usulan formasi di daerah.
Kemungkinan besar, pemerintah akan menolak usulan dari daerah yang belanja
pegawainya lebih dari 50 persen APBD, atau lebih besar dari belanja modal untuk
pembangunan masyarakat.
Misalnya, daerah
mengusulkan tambahan 1000 CPNS. Setelah melalui kajian, pemerintah menentukan
jabatan mana saja yang menjadi prioritas, sehingga bisa saja hanya disetujui
tambahan 150. “Harus ditempatkan di formasi-formasi prioritas. Kemudian
disampaikan lagi ke Kementerian PANRB. Setelah ditandatangani Menteri PANRB,
akan menjadi dasar dalam tes penerimaan CPNS,” katanya.
Dia mengatakan tes
penerimaan CPNS saat ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), yang
sudah terbukti mampu menutup kecurangan dalam seleksi CPNS. “Jadi kalau ada
oknum yang menjanjikan bisa mengurus tes
atau menerima titipan untuk masuk CPNS, jangan dipercaya. Itu semua
hanya membual,” tegas Arizal.
Seperti diketahui,
sebelumnya Kementerian PANRB melaporkan ke Mabes Polri, 17 situs yang memuat informasi bohong soal
penerimaan CPNS 2016. Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Herman
Suryatman menduga situs-situs bodong tersebut adalah bagian dari sindikat untuk
menipu masyarakat yang ingin menjadi CPNS.
Dia mengatakan sudah
banyak menerima pengaduan dari masyarakat yang telah tertipu. “Ada yang sudah
keluar uang 50 juga sampai 150 juta, bahkan di Jawa Barat korbannya mencapai
seribu orang lebih,” katanya.
Menurut Herman,
tindakan itu membuktikan bahwa
pemerintah tidak main-main dalam memberantas percaloan, dan diharapkan bisa
menimbulkan efek jera terhadap pihak-pihak yang berusaha mengambil keuntungan
secara illegal dalam penerimaan CPNS. Karena itu, dia menyerahkan kasus ini kepada Kepolisian untuk
mengungkap secara utuh, baik modus pihak-pihak yang melakukan penipuan dalam
seleksi CPNS. (vd/HUMAS MENPANRB)
Sumber ; http://www.menpan.go.id/
0 Response to "WASPADA DENGAN PENIPUAN CPNS"
Posting Komentar