Assalamu alaikum
warahmatullahi wabarakatuh
Salam Berbagi,
Menyongsong Tahun
Pelajaran Baru 2017/2018 pada Bulan Juli 2017 mendatang, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada
Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah
Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat. Permendikbud
ini bertujuan untuk memberikan acuan dan pedoman bagi Satuan Pendidikan dalam
menyelenggarakan proses penerimaan siswa baru agar dilakukan secara objektif,
akuntable, transparan, dan tanpa deskriminasi guna meningkatkan akses layanan
pendidikan.
Dalam Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan
Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah
Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Atau Bentuk Lain
Yang Sederajat ini akan mengatur hal-hal sebagai berikut:
BAB
I Ketentuan Umum
BAB II Tujuan
BAB III Tata Cara
PPDB
BAB IV Perpindahan
Peserta Didik
BAB V Rombongan
Belajar
BAB VI Pelaporan dan
Pengawasan
BAB VII Larangan
BAB VIII Sanksi
BAB IX Ketentuan
Lain-lain
BAB X Ketentuan
Peralihan
BAB XI Ketentuan
Penutup
Demikian informasi
yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu kami ucapkan terima
kasih.
Wassalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh
Link Unduhan :
0 Response to "PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 17 TAHUN 2017 TENTANG PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU / PPDB"
Posting Komentar