Salam Berbagi,
Setelah dirilisnya Aplikasi Dapodik V.2017 Operator Pendataan
Pendidikan berkewajiban untuk mengentri datanya sesuai dengan fakta yang ada di
lapangan berdasaran perubahan yang ada di tabulasi aplikasi Dapodik tersebut.
Kami yakin bahwa Operator Pendataan di seluruh Indonesia
sudah memahami dan mahir, karena aplikasi Dapodik bukan merupakan barang baru
dan tabu, mengingat usia Aplikasi sudah memasuki tahun ke Lima di tahun 2017,sejak
di louncinya yang perdana pada tahun 2012.
Pemutakhiran
Aplikasi Dapodik V.2017, sesuai dengan Surat Edaran dari Dirjen DIKDASMEN Nomer 01/D/IT/2017
Teratanggal 3 Februari 2017, menyatakan bahwa untuk deadline atau pemutakhiran
dari masing masing sekolah paling lambat tanggal 01 Maret 2017.
Silahkan download Surat Edaran Dirjen DIKDASMEN di sini.
0 Response to "SURAT EDARAN DIRJEN DIKDASMEN TENTANG PEMUTAKHIRAN DATA DAPODIK SEMESTER 2 TAHUN 2017"
Posting Komentar