Salam Berbagi,
Untuk lebih memahami
tentang pembagian atau ketentuan rasio jumlah peserta didik terhadap guru, bisa
anda pelajari Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Pasal 17.
Ketentuan rasio dalam
pasal 17 ayat 1 merupakan perbandingan jumlah peserta didik pada setiap satu
rombel.
Download Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Pasal 17 di sini.
0 Response to "PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 74 TAHUN 2008 TENTANG GURU "
Posting Komentar