SURAT PERJANJIAN SATPOL PP ANTARA KABUPATEN TEBO DENGAN SATPOL PP KABUPATEN BUNGO TENTANG PENERTIBAN PNS YANG BERKELIARAN SAAT JAM KERJA

Dalam rangak meningkatkan disiplin Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) dilingkungan Pemerintah daerah Kab. Tebo dan untuk menindak setiap PNS yang berkeliaran pada saat jam kerja tanpa dapat menunjukan surat ijin dari atasan langsung secara tertulis.


Sehubungan hal tersebut diatas ,maka bersama ini kami sampaikan Surat Perjanjian Kerjasama Antara Satuan Pamong Praja Kabupaten Tebo dengan Satuan Pamong Praja Kabupaten Bungo tentang penertiban PNS yang berkeliaran saat jam kerja.



Silahkan anda download surat perjanjian tersebut di sini

0 Response to "SURAT PERJANJIAN SATPOL PP ANTARA KABUPATEN TEBO DENGAN SATPOL PP KABUPATEN BUNGO TENTANG PENERTIBAN PNS YANG BERKELIARAN SAAT JAM KERJA"

Posting Komentar