Sumber data
percetakan KIP adalah BDT ( Basis Data Terpadu ) yang diberikan oleh Tim
Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan ( TNP2K ) sesuai dengan Inpres
No. 7 Tahun 2014.
Untuk lebih jelasnya
silahkan Unduh Surat Pemberitahuan Mengenai Kartu Indonesia Pintar di sini
0 Response to "SURAT PEMBERITAHUAN TENTANG KARTU INDONESIA PINTAR"
Posting Komentar