Tradisi Peringatan Hari Pendidikan Nasional yang
diselenggarakan setiap tanggal 2 Mei tidak semata-mata dimaksudkan untuk
mengenang hari kelahiran Ki Hajar Dewantara selaku Bapak Perintis Pendidikan
Nasional, namun lebih merupakan sebuah momentum untuk kembali menumbuhkan rasa
Patriotisme dan Nasionalisme pada seluruh insan pendidikan.
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk
mewujudkan tujuan tersebut adalah dengan menetapkan pelaksanaan Upacara Bendera
dalam rangka memperingati Hari Nasional Pendidikan Nasional. Hal ini dimaksud
agar semua insan pendidikan mengingat kembali filosofi dari nilai
perjuangan Ki Hajar Dewantara dalam
menegakkan pondasi pendidikan di Indonesia.
Berkaitan dengan hal tersebut, untuk keseragaman
dan tertibnya penyelenggaraan upacara bendera dalam rangka peringatan hari
Pendidikan Nasional Tahun 2016 ini, perlu diterbitkan pedoman pelaksanaan
upacara bendera.
Unduh Pedoman HARDIKNAS Tahun 2016 di sini
Unduh juga 19180/MPK.A/MS/2016 di sini
0 Response to "PANDUAN DAN PEDOMAN PERINGATAN HARI PENDIDIKAN NASIONAL TAHUN 2016"
Posting Komentar