RAMBU RAMBU PENGISIAN PEMBELAJARAN TINGKAT SD SMP SMA/SMK KURIKULUM KTSP DAN K13 DAPODIK V.2016

Salam Berbagi,
Kali ini saya selaku admin blog ingin membeberkan bagaimana cara mengisi pembelajaran di aplikasi Dapodik v.2016,sebagai dasar ataupun acuan OPS untuk mengentrikan datanya di aplikasi tersebut.
Bagian ini menampilkan jumlah jam pembelajaran yang sudah diisi dalam pembelajaran. Jumlah jam yang ditampilkan adalah Jumlah total jam dalam 1 rombel maupun jumlah sub total pada masing-masing kelompok mapel dalam rombel tersebut.



Rambu-Rambu Pengisian Pembelajaran
1. Pembelajaran SD
a. Pembelajaran SD KTSP
Kelas Rendah
 Kelas 1 : 26 Jam
 Kelas 2 : 27 Jam
 Kelas 3 : 28 Jam
Kelas Tinggi Total (32 Jam)
 Guru Kelas mengajar 25 Jam :
 PKn (2 jam)
 Bahasa Indonesia (5 jam)
 Matematika (5 jam)
 Ilmu Pengetahuan Alam (4 jam)
 Ilmu Pengetahuan Sosial (3 jam)
 Seni Budaya dan Keterampilan (4 jam)
 Muatan Lokal (2 jam)
 Guru Agama (3 Jam)
 Guru PJOK (4 Jam)
 Diperbolehkan Menambahkan 4 Jam pelajaran apa saja sesuai kebutuhan peserta didik.
 Karena Kepala Sekolah harus mengajar 6 jam, maka Kepala Sekolah bisa memanfaatkan 4 jam   wajib tambahan tanpa mengurangi JJM Guru Kelas
 Jika Kepala Sekolah sudah sertifikasi Guru Kelas maka Kepala Sekolah dapat mengajar salah satu pelajaran Guru Kelas. Misalnya PKn (2 jam x 3 rombel).
 Jika Muatan Lokal diajar oleh Guru tersendiri, maka muatan lokal juga memanfaatkan 4 jam tambahan agar tidak mengurangi JJM guru Kelas
 Mata pelajaran Wajib yang JJM Totalnya melebih standar kurikulum maka akan menjadi Tidak Normal

Contoh :
1 Team Teaching : Guru Kelas menjadi tidak normal
2 guru PJOK Masing masing 3 Jam (Total 6 jam) : PJOK menjadi
tidak Normal karena JJM Kurikulum PJOK : 4 Jam
 Ketidaknormalan suatu mapel tidak mempengaruhi mapel lain
 Mata pelajaran Wajib Tambahan jika melebihi 4 jam maka
keseluruhan JJM Tambahan menjadi tidak normal.
 Contoh Jam Wajib Tambahan :
 Guru Kelas menambahkan 2 Jam
 Muatan Lokal Bahasa Daerah menambahkan 2 Jam
 Muatan Lokal Potensi Daerah menambahkan 2 Jam
 Total JJM Wajib Tambahan adalah 6 jam sehingga ketiga mapel
tambahan menjadi tidak normal
 Jam Wajib 32 Jam tidak terpengaruh oleh ketidaknormalan JJM
Tambahan
 Untuk Mata pelajaran Agama dapat diisikan semua Agama yang
diajarkan pada kelas ybs, tidak akan mempengaruhi kenormalan
jjm rombel
b. Pembelajaran SD K13
Kelas rendah (30-34 jam)
Kelas Tinggi (36 jam)
Agama : 4 Jam
PKn : 6 Jam
Bahasa Indonesia : 10 jam
Matematika : 6 Jam
Seni, Budaya dan Keterampilan (termasuk Mulok) : 6 Jam
PJOK (termasuk mulok) : 4 jam
 Pembagian Jam Mengajar
 Guru Agama : 4 Jam
 PJOK : 4 Jam
 Guru Kelas : 24 – 28 Jam (semua pelajaran secara tematik
kecuali PJOK dan Agama)
 Jika Muatan Lokal diajar oleh Guru tersendiri, maka dapat
mengambil tambahan 2 Jam (khusus Muatan Lokal)
 Jika Kepala Sekolah mengajar 2 Jam pelajaran Dapat
mengambil salah satu sub tema pelajaran Guru Kelas (jika
kode sertifasi 027)
2. Pembelajaran SMP
a. Pembelajaran SMP KTSP
 Jam Wajib (32 Jam)
Agama : 2 Jam
PKn : 2 Jam
Bahasa Indonesia : 4 jam
Bahasa Inggris : 4 Jam
Matematika : 4 jam
IPA Terpadu : 4 Jam
IPS Terpadu : 4 Jam
Seni Budaya : 2 Jam
PJOK : 2 Jam
Keterampilan: 2 Jam
Muatan Lokal Bahasa Daerah : 2 Jam
 Jam Wajib Tambahan (4 Jam)
TIK : 2 Jam
Muatan Lokal Potensi Daerah :2 jam
 Jam Wajib adalah Jam yang sesuai dengan Struktur Kurikulum KTSP
SMP (32 Jam)
 Jam Wajib Tambahan (4 jam) adalah jam pelajaran tambahan
untuk mapel yang ada dalam struktur kurikulum
 Jam Tambahan adalah JJM Tidak Wajib untuk mapel apa saja baik
dalam struktur kurikulum atau tidak diluar 36 jam
 Keterampilan dan TIK adalah satu matapelajaran sehingga jika
keduanya diselenggarakan maka salah satu masuk ke dalam Jam
Wajib Tambahan.
 Mata pelajaran Wajib yang JJM Totalnya melebih standart
kurikulum (32 Jam) maka akan menjadi Tidak Normal
 Mata pelajaran Wajib Tambahan jika melebihi 4 jam maka
keseluruhan JJM Wajib Tambahan menjadi tidak normal
 Untuk Mata pelajaran Agama dapat diisikan semua Agama yang
diajarkan pada kelas ybs, tidak akan mempengaruhi kenormalan
jjm rombel
 Tidak ada Validasi untuk JJM Tambahan, kecuali untuk mata
pelajaran tertentu.
b. Pembelajaran SMP K13
 Diisi sebagai Jam Wajib (38 Jam)
Pendidikan Agama : 3 Jam
PKn : 3 jam
Bahasa Indonesis : 6 Jam
Matematika : 5 Jam
IPA : 5 Jam
IPS : 4 jam
Bahasa inggris : 4 Jam
Seni Budaya : 3 jam
PJOK : 3 Jam
Prakarya : 2 jam
 Diisi sebagai Jam Wajib Tambahan (2 Jam)
Khusus Muatan Lokal
 Diisi sebagai Jam Tambahan
Selain Jam Wajib dan Jam Wajib Tambahan


Untuk lebih jelasnya silahkan download Panduan Penggunaan Aplikasi Dapodik v.2016 di sini

0 Response to "RAMBU RAMBU PENGISIAN PEMBELAJARAN TINGKAT SD SMP SMA/SMK KURIKULUM KTSP DAN K13 DAPODIK V.2016"

Posting Komentar