Salam Berbagi,
Kali ini saya
selaku admin blog ingin membeberkan bagaimana cara mengisi pembelajaran di
aplikasi Dapodik v.2016,sebagai dasar ataupun acuan OPS untuk mengentrikan
datanya di aplikasi tersebut.
Bagian ini
menampilkan jumlah jam pembelajaran yang sudah diisi dalam pembelajaran. Jumlah
jam yang ditampilkan adalah Jumlah total jam dalam 1 rombel maupun jumlah sub
total pada masing-masing kelompok mapel dalam rombel tersebut.
Rambu-Rambu
Pengisian Pembelajaran
1.
Pembelajaran SD
a.
Pembelajaran SD KTSP
Kelas Rendah
Kelas 1 : 26
Jam
Kelas 2 : 27
Jam
Kelas 3 : 28
Jam
Kelas Tinggi
Total (32 Jam)
Guru Kelas
mengajar 25 Jam :
PKn (2 jam)
Bahasa
Indonesia (5 jam)
Matematika
(5 jam)
Ilmu
Pengetahuan Alam (4 jam)
Ilmu
Pengetahuan Sosial (3 jam)
Seni Budaya
dan Keterampilan (4 jam)
Muatan Lokal
(2 jam)
Guru Agama
(3 Jam)
Guru PJOK (4
Jam)
Diperbolehkan Menambahkan 4 Jam pelajaran apa saja sesuai kebutuhan peserta
didik.
Karena
Kepala Sekolah harus mengajar 6 jam, maka Kepala Sekolah bisa memanfaatkan 4
jam wajib tambahan tanpa mengurangi JJM
Guru Kelas
Jika Kepala
Sekolah sudah sertifikasi Guru Kelas maka Kepala Sekolah dapat mengajar salah
satu pelajaran Guru Kelas. Misalnya PKn (2 jam x 3 rombel).
Jika Muatan
Lokal diajar oleh Guru tersendiri, maka muatan lokal juga memanfaatkan 4 jam
tambahan agar tidak mengurangi JJM guru Kelas
Mata
pelajaran Wajib yang JJM Totalnya melebih standar kurikulum maka akan menjadi
Tidak Normal
Contoh :
1 Team
Teaching : Guru Kelas menjadi tidak normal
2 guru PJOK
Masing masing 3 Jam (Total 6 jam) : PJOK menjadi
tidak Normal
karena JJM Kurikulum PJOK : 4 Jam
Ketidaknormalan suatu mapel tidak mempengaruhi mapel lain
Mata
pelajaran Wajib Tambahan jika melebihi 4 jam maka
keseluruhan
JJM Tambahan menjadi tidak normal.
Contoh Jam
Wajib Tambahan :
Guru Kelas
menambahkan 2 Jam
Muatan Lokal
Bahasa Daerah menambahkan 2 Jam
Muatan Lokal
Potensi Daerah menambahkan 2 Jam
Total JJM
Wajib Tambahan adalah 6 jam sehingga ketiga mapel
tambahan
menjadi tidak normal
Jam Wajib 32
Jam tidak terpengaruh oleh ketidaknormalan JJM
Tambahan
Untuk Mata
pelajaran Agama dapat diisikan semua Agama yang
diajarkan pada
kelas ybs, tidak akan mempengaruhi kenormalan
jjm rombel
b.
Pembelajaran SD K13
Kelas rendah
(30-34 jam)
Kelas Tinggi
(36 jam)
Agama : 4 Jam
PKn : 6 Jam
Bahasa
Indonesia : 10 jam
Matematika : 6
Jam
Seni, Budaya
dan Keterampilan (termasuk Mulok) : 6 Jam
PJOK (termasuk
mulok) : 4 jam
Pembagian
Jam Mengajar
Guru Agama :
4 Jam
PJOK : 4 Jam
Guru Kelas :
24 – 28 Jam (semua pelajaran secara tematik
kecuali PJOK
dan Agama)
Jika Muatan
Lokal diajar oleh Guru tersendiri, maka dapat
mengambil
tambahan 2 Jam (khusus Muatan Lokal)
Jika Kepala
Sekolah mengajar 2 Jam pelajaran Dapat
mengambil
salah satu sub tema pelajaran Guru Kelas (jika
kode sertifasi
027)
2.
Pembelajaran SMP
a.
Pembelajaran SMP KTSP
Jam Wajib
(32 Jam)
Agama : 2 Jam
PKn : 2 Jam
Bahasa
Indonesia : 4 jam
Bahasa Inggris
: 4 Jam
Matematika : 4
jam
IPA Terpadu :
4 Jam
IPS Terpadu :
4 Jam
Seni Budaya :
2 Jam
PJOK : 2 Jam
Keterampilan:
2 Jam
Muatan Lokal
Bahasa Daerah : 2 Jam
Jam Wajib
Tambahan (4 Jam)
TIK : 2 Jam
Muatan Lokal
Potensi Daerah :2 jam
Jam Wajib
adalah Jam yang sesuai dengan Struktur Kurikulum KTSP
SMP (32 Jam)
Jam Wajib
Tambahan (4 jam) adalah jam pelajaran tambahan
untuk mapel
yang ada dalam struktur kurikulum
Jam Tambahan
adalah JJM Tidak Wajib untuk mapel apa saja baik
dalam struktur
kurikulum atau tidak diluar 36 jam
Keterampilan
dan TIK adalah satu matapelajaran sehingga jika
keduanya
diselenggarakan maka salah satu masuk ke dalam Jam
Wajib Tambahan.
Mata
pelajaran Wajib yang JJM Totalnya melebih standart
kurikulum (32
Jam) maka akan menjadi Tidak Normal
Mata
pelajaran Wajib Tambahan jika melebihi 4 jam maka
keseluruhan
JJM Wajib Tambahan menjadi tidak normal
Untuk Mata
pelajaran Agama dapat diisikan semua Agama yang
diajarkan pada
kelas ybs, tidak akan mempengaruhi kenormalan
jjm rombel
Tidak ada
Validasi untuk JJM Tambahan, kecuali untuk mata
pelajaran
tertentu.
b.
Pembelajaran SMP K13
Diisi
sebagai Jam Wajib (38 Jam)
Pendidikan
Agama : 3 Jam
PKn : 3 jam
Bahasa
Indonesis : 6 Jam
Matematika : 5
Jam
IPA : 5 Jam
IPS : 4 jam
Bahasa inggris
: 4 Jam
Seni Budaya :
3 jam
PJOK : 3 Jam
Prakarya : 2
jam
Diisi
sebagai Jam Wajib Tambahan (2 Jam)
Khusus Muatan
Lokal
Diisi
sebagai Jam Tambahan
Selain Jam
Wajib dan Jam Wajib Tambahan
Untuk
lebih jelasnya silahkan download Panduan Penggunaan Aplikasi Dapodik v.2016 di sini
0 Response to "RAMBU RAMBU PENGISIAN PEMBELAJARAN TINGKAT SD SMP SMA/SMK KURIKULUM KTSP DAN K13 DAPODIK V.2016"
Posting Komentar