Dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden
mengenai pelaksanaan program simpanan keluarga sejahtera dan program Indonesia
sehat untuk membangun keluarga produktif. Maka Mentri Pendidikan Nasional
mengeluarkan aturan dalam bentuk PERMENDIKBUD Tentang Pogram Indonesia Pintar.
Untuk mengetahui lebih lanjut bentuk dan aturanya tentang
Permendikbut tersebut silahkan anda download di sini
0 Response to "PERMENDIKBUD NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PROGRAM INDONESIA PINTAR (PIP)"
Posting Komentar