CARA MENDAPATKAN MANFAAT PROGRAM INDONESIA PINTAR (PIP) TERKAIT KARTU INDONESIA PINTAR (KIP)

Presiden Joko Widodo mencanangkan Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai salah satu upaya mencerdaskan anak bangsa, program ini diselenggarakan untuk memastikan bahwa setiap anak Indonesia, dimanapun ia berada,memiliki kesempatan yang sama untuk mewujudkan mimpi-mimpinya. Kita yakin bahwa sesungguhnya pendidikan adalah kunci pembuka kesempatan baru untuk meraih kemajuan di masa depan.


Program ini dibawah kordinasi Menteri Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Petunjuk lengkap terkait cara mendapatka  manfaat PIP dapat di lihat pada tautan dibawah ini :
1.      Bawa dan tunjukan KIP dengan membawa bukti pendukung berupa fotokopi Kartu Keluarga(KK) ke sekolah/madarasah/satuan pendidikan formal atau non formal dimana penerima KIP terdaftar.
2.      Ldembaga pendidikan mencatat informasi anak kedalam daftar Calon Penerima Program Indonesia Pintar yang akan diajukan ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Aplikasi DAPODIK dan Kementrian Agama.
3.      Kemendikbud dan Kemenag akan menerbitkan dan mengirimkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Penerima Manfaat Progran Indonesia Pintar ke Dinas Pendidikan/ Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan Bank penyalur yang di tunjuk.
4.      Dinas Pendidikan/Kantor Kemenag Kabupaten/Kota akan mengirimkan Surat Pemberitahuan dan Daftar Penerima Manfaat PIP ke sekolah/madarasah/lembaga pendidikan lainya.
5.      Sekolah/madarasah/lembaga pendidikan lainya menginformasikan kepada Peserta Didik/Orang tua mengenai lokasi dan waktu pengambilan Dana bantuan berdasarkan pemberitahuan dari Dinas Pendidikan/Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan/atau lembaga/Bank penyalur.
6.      Peserta Didik/Orang tua mengambil Dana Manfaat PIP ke Bank penyalur dengan membawa bukti pendukung, seperti Raport/KTP/Kartu Pelajar.

Demikian yang bisa saya bagikan terkait Manfaat PIP,semoga dapat bermanfaat.

Untuk bertanya atau mengadu silahkan Hubungi :
Kementrian Pendidikan Nasional : http://pengaduanpip.kemdikbud.go.id/
Kementrian Agama                       : http://indonesiapintar.kemenag.go.id/




0 Response to "CARA MENDAPATKAN MANFAAT PROGRAM INDONESIA PINTAR (PIP) TERKAIT KARTU INDONESIA PINTAR (KIP)"

Posting Komentar