Operator Sekolah yang berbahagi,
Menindaklanjuti surat edaran Direktur Jendral
Pendidikan Dasar dan Direktur Jendral Pendidikam Menengah Nomor 2154/C/DS/2015
dan 3771/D/SP/2015 Tanggal 12 Juni 2015 Perihal Percepatan Dana Bantuan Siswa
Miskin Tahun Anggaran 2013 dan 2014 , dengan hormat kami sampaikan hal-hal
sebagai berikut :
1. Berdasarka
Surat Edaran tersebut terhitung mulai tanggal 1 Januari 2016, apabila siswa
tidak mencairkan dana BSM Gtahun 2014, maka Surat Keputusan penerima BSM tidak
berlaku dan tidak dapat untuk mencairkan dana BSM.
2. Berdasarkan
laporan yang disampaikan pihak saudara melalui surat tanggal 10 Desember 2015 bahwa sampai dengan 30
November 2015 masih terdapat 1.718.378
siswa yang belum mengambil dana BSM tahun 2014 dengan total dana Rp.
869.575.725.000,-
Sehubungan dengan masih banyaknya siswa yang
belum mencairkan, Maka Pencairan dana BSM 2014 masih dapat dilakukan sampai
dengan Juni 2016, sehingga Surat Edaran
Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Direktur Jendral Pendidikam Menengah
diatas tidak berlaku.
0 Response to "SURAT EDARAN PERPANJANGAN PENCAIRAN DANA BSM/PIP TAHUN 2014 HINGGA 1 JUNI 2016"
Posting Komentar