Operator Sekolah Yang berbahagia,
Pemutakhiran data dapodik sekolah untuk Tahun Pelajaran 2015/2016
semester II menggunakan Aplikasi Dapodik versi 4.1.0 untuk jenjang SD, SMP dan
SLB, dan versi 8.3.0 untuk jenjang SMA dan SMK yang dapat diakses di web
dapo.dikdas.kemdikbud.go.id dan
dapo.dikmen.kemdikbud.go.id.
Dinas pendidikan kabupaten/kota segera mensosialisasikan dan melakukan
Bimbingan Teknis kepada operator sekolah di wilayah kabupaten/kota
masing-masing.
Web pendataan yang semula beralamat di dapo.dikdas.kemdikbud.go.id dan
dapo.dikmen.kemdikbud.go.id akan segera diintegrasikan ke dalam
dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id, dengan demikian seluruh aktivitas dan manajemen
pendataan dimigrasi ke alamat baru tersebut yang akan diluncurkan paling lambat
akhir Januari 2016.
Pengelolaan data jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
disatukan dalam Kelompok Kerja Data Pendidikan (KK Datadik) dengan menerbitkan
Surat Keputusan pembentukan KK Datadik provinsi/kabupaten/kota terbaru dengan
melibatkan operator pendataan dapodikdas dan dapodikmen sebelumnya.
Untuk menjamin validitas faktual data dapodik yang dikirimkan oleh
sekolah melalui online, maka kepala sekolah wajib mengunduh, mengesahkan
sekaligus menyerahkan dokumen pakta Integritas yang dapat diakses di dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
ke KK Datadik kabupaten/kota.
Diharapkan sekolah dapat memutakhirkan data
semester II dan mengirimkan data ke pusat selambat-lambatnya pada tanggal 29
Februari 2016.
ok thanks mas..
BalasHapusok thanks mas..
BalasHapus